Aturan Pelaksanaan Psikotes:

  1. Peserta wajib mengikutri Syarat dan Ketentuan Pendaftaran.
  2. Peserta wajib mengikuti psikotes sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  3. TOKEN ID berlaku hanya satu kali pengisian, yaitu pada saat waktu pelaksanaan Tes.
  4. Peserta wajib mengisi psikotes secara mandiri tanpa melibatkan orang lain.
  5. Hasil psikotes akan dikirim maksimal satu minggu setelah pelaksanaan psikotes melalui Email Guru BK untuk peserta Instansi Sekolah dan melalui Email Peserta untuk Peserta Umum.