Halaman ini adalah tempat informasi utama mengenai kegiatan Bukan Bakti edisi 3 Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas PGRI Adi Buana Surabaya.

Psikotes (Tes Minat) ini dapat diikuti oleh Siswa-siswi dari Instansi Sekolah dengan Syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Peserta Instansi Sekolah:
  1. Peserta merupakan siswa tingkat SMA/K Sederajat (kelas 10, 11,12).
  2. Perwakilan pihak sekolah melalui Guru BK mengisi formulir pengajuan disini (klik disini).
  3. Guru BK menerima Email balasan yang terdiri dari Lembar Proposal, Lembar Kesediaan, dan Surat Pengantar.
  4. Guru BK menginformasikan kepada siswanya untuk follow atau mengikuti Instagram @bk.unipasby & @adibuanasby serta subscribe akun http://youtube.com/bkunipasby.
  5. Guru BK mencetak dan mengisi Lembar Kesediaan.
  6. Guru BK mengirimkan File Scan Lembar Kesediaan yang telah terisi ke CP.
  7. Guru BK menerima Jadwal Pelaksanaan Tes Minat Online & TOKEN ID untuk peserta mengerjakan Tes Minat.

Aturan Pelaksanaan Psikotes:

  1. Peserta wajib mengikutri Syarat dan Ketentuan Pendaftaran.
  2. Peserta wajib mengikuti psikotes sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  3. TOKEN ID berlaku hanya satu kali pengisian, yaitu pada saat waktu pelaksanaan Tes.
  4. Peserta wajib mengisi psikotes secara mandiri tanpa melibatkan orang lain.
  5. Hasil psikotes akan dikirim maksimal satu minggu setelah pelaksanaan psikotes melalui Email Guru BK untuk peserta Instansi Sekolah dan melalui Email Peserta untuk Peserta Umum.

Contact Person: 0821-4113-9104 a/n Admin PRODI BK Adi Buana Surabaya